• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Nadiem Mengklaim Bekerja Sama dengan Jamdatun Terkait Pengadaan Laptop, Ini Tanggapan Kejagung

img

Puspena.com Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Dalam Tulisan Ini mari kita diskusikan berita yang sedang hangat. Tulisan Ini Menjelaskan berita Nadiem Mengklaim Bekerja Sama dengan Jamdatun Terkait Pengadaan Laptop Ini Tanggapan Kejagung Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait pengadaan laptop untuk mendukung program pendidikan. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikbudristek.

Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, memberikan tanggapan terkait klaim Nadiem Makarim tersebut. Pihaknya membenarkan adanya komunikasi antara Kemendikbudristek dan Jamdatun. Namun, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa keterlibatan Jamdatun lebih bersifat pendampingan hukum preventif untuk memastikan pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pendampingan hukum oleh Jamdatun bertujuan untuk meminimalisir potensi masalah hukum di kemudian hari. Hal ini mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan pertimbangan hukum (legal assistance) terkait proses pengadaan. Dengan demikian, diharapkan pengadaan laptop dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pengadaan laptop merupakan bagian penting dari upaya digitalisasi pendidikan di Indonesia. Laptop diharapkan dapat menjadi sarana pendukung pembelajaran yang efektif bagi siswa dan guru. Namun, proses pengadaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memastikan program ini berjalan sukses dan memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan. Koordinasi dengan Jamdatun diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan.

Pada tanggal 15 November 2024, Kemendikbudristek menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program, termasuk digitalisasi. Pengadaan laptop merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Kejaksaan Agung juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan.

Itulah rangkuman menyeluruh seputar nadiem mengklaim bekerja sama dengan jamdatun terkait pengadaan laptop ini tanggapan kejagung yang saya paparkan dalam berita Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Jika kamu setuju Terima kasih atas kunjungannya

© Copyright 2024 - PUSPENA.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.