Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Nadiem Mengklaim Bekerja Sama dengan Jamdatun Terkait Pengadaan Laptop, Ini Tanggapan Kejagung

img

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait pengadaan laptop untuk mendukung program pendidikan. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikbudristek.

Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, memberikan tanggapan terkait klaim Nadiem Makarim tersebut. Pihaknya membenarkan adanya komunikasi antara Kemendikbudristek dan Jamdatun. Namun, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa keterlibatan Jamdatun lebih bersifat pendampingan hukum preventif untuk memastikan pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pendampingan hukum oleh Jamdatun bertujuan untuk meminimalisir potensi masalah hukum di kemudian hari. Hal ini mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan pertimbangan hukum (legal assistance) terkait proses pengadaan. Dengan demikian, diharapkan pengadaan laptop dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pengadaan laptop merupakan bagian penting dari upaya digitalisasi pendidikan di Indonesia. Laptop diharapkan dapat menjadi sarana pendukung pembelajaran yang efektif bagi siswa dan guru. Namun, proses pengadaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memastikan program ini berjalan sukses dan memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan. Koordinasi dengan Jamdatun diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan.

Pada tanggal 15 November 2024, Kemendikbudristek menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program, termasuk digitalisasi. Pengadaan laptop merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Kejaksaan Agung juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan.

© Copyright 2025 PUSPENA All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.