rencana-uu-transfer-napi-wna-menkum-ungkap-rahasia-di-balik-jeruji

Puspena.com Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Hari Ini saatnya berbagi wawasan mengenai berita. Artikel Mengenai berita rencanauutransfernapiwnamenkumungkaprahasiadibalikjeruji Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
- 1.1. Menkum Bicara Rencana Undang-Undang Transfer Napi WNA
Table of Contents
Menkum Bicara Rencana Undang-Undang Transfer Napi WNA
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan rencana pemerintah untuk membuat Undang-Undang (UU) tentang Transfer Napi Warga Negara Asing (WNA).
Yasonna menjelaskan bahwa UU ini bertujuan untuk mengatur mekanisme pemindahan napi WNA ke negara asal mereka. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban penjara di Indonesia dan mempercepat proses rehabilitasi napi.
Rencana UU ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Herman Herry, mengatakan bahwa UU ini sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas penjara di Indonesia.
Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jumlah napi di Indonesia mencapai lebih dari 270.000 orang, dengan sekitar 2.000 di antaranya merupakan WNA. Kelebihan kapasitas ini menyebabkan berbagai masalah, seperti kurangnya fasilitas dan pelayanan kesehatan yang memadai.
Dengan adanya UU Transfer Napi WNA, diharapkan dapat mengurangi jumlah napi WNA di penjara Indonesia dan mempercepat proses rehabilitasi mereka. Hal ini juga akan memperkuat kerja sama internasional dalam bidang penegakan hukum.
Tanggal: 15 Februari 2023
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan rencanauutransfernapiwnamenkumungkaprahasiadibalikjeruji dalam berita ini Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Jika kamu suka Terima kasih
✦ Tanya AI