• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Eks Penyidik KPK Ingatkan Direksi Agar Tidak Memanfaatkan UU BUMN untuk Korupsi

img

Puspena.com Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Di Situs Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan berita. Artikel Mengenai berita Eks Penyidik KPK Ingatkan Direksi Agar Tidak Memanfaatkan UU BUMN untuk Korupsi Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Undang-Undang BUMN yang baru disahkan. Ia menekankan agar UU tersebut tidak disalahgunakan sebagai celah untuk melakukan praktik korupsi.

Menurutnya, UU BUMN yang seharusnya menjadi landasan untuk meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN, justru berpotensi menjadi bumerang jika tidak diimplementasikan dengan penuh integritas. Pengawasan yang ketat dan transparan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Jangan sampai UU ini malah jadi karpet merah bagi oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri atau kelompoknya,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa KPK akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk korupsi yang melibatkan BUMN.

Peringatan ini disampaikan mengingat BUMN memiliki peran strategis dalam perekonomian negara. Korupsi di BUMN tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik.

Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh direksi BUMN dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip good corporate governance. Dengan demikian, BUMN dapat benar-benar menjadi motor penggerak perekonomian yang bersih dan efisien.

Selain itu, penting bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja BUMN. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi akan sangat membantu upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN.

Intinya, UU BUMN harus dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Begitulah uraian lengkap eks penyidik kpk ingatkan direksi agar tidak memanfaatkan uu bumn untuk korupsi yang telah saya sampaikan melalui berita Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. Terima kasih atas kunjungan Anda

© Copyright 2024 - PUSPENA.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.