Kabar Baik, Pasangan Jemaah Haji dari Syarikah Berbeda Akan Menginap di Hotel yang Sama di Makkah

- 1.1. Senin, 13 Mei 2024
Table of Contents
Kabar gembira bagi pasangan suami istri calon jemaah haji Indonesia! Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang memudahkan kebersamaan mereka selama di Makkah. Mulai musim haji 1445 H/2024 M, pasangan suami istri yang terdaftar di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau syarikah yang berbeda, akan diupayakan untuk menginap di hotel yang sama.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas banyaknya permintaan dari jemaah. Sebelumnya, perbedaan PIHK seringkali memisahkan suami istri dalam penempatan hotel, yang tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan.
“Kami memahami betul pentingnya kebersamaan bagi pasangan suami istri, terutama saat menjalankan ibadah haji. Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodasi permintaan ini,” ujar Hilman Latief pada Senin, 13 Mei 2024.
Proses penggabungan ini akan dikoordinasikan oleh petugas haji di Makkah. Jemaah yang ingin mengajukan permohonan penggabungan, dapat menghubungi petugas haji setibanya di Makkah. Petugas akan membantu mencarikan kamar yang sesuai di salah satu hotel tempat suami atau istri menginap, dengan mempertimbangkan ketersediaan kamar.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami istri, sehingga mereka dapat fokus beribadah dengan khusyuk. Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji dari tahun ke tahun, demi memberikan pengalaman ibadah yang terbaik bagi seluruh jemaah.
Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, pungkas Hilman Latief.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.