Ketua Komisi II DPR: Banyak Pemda Belum Melaporkan Nama Honorer untuk Menjadi PPPK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3637795/original/080026300_1637312813-Anggota_Komisi_II_DPR_RI_Rifqinizamy_Karsayuda.jpg)
Puspena.com Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Disini aku ingin membagikan pengetahuan seputar berita. Pembahasan Mengenai berita Ketua Komisi II DPR Banyak Pemda Belum Melaporkan Nama Honorer untuk Menjadi PPPK Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
- 1.1. Catatan:
Table of Contents
Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya respons pemerintah daerah (Pemda) dalam menyetorkan data tenaga honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan pada [Tanggal Penyampaian Informasi, contoh: 16 Oktober 2024] dalam sebuah pernyataan resmi.
Menurut Girsang, keterlambatan ini menghambat proses pengangkatan PPPK dan menimbulkan ketidakpastian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Padahal, pemerintah pusat telah memberikan tenggat waktu yang cukup untuk pengumpulan data tersebut.
“Kami sangat menyayangkan masih banyak Pemda yang belum menyerahkan nama-nama tenaga honorer. Ini menunjukkan kurangnya koordinasi dan komitmen dari Pemda dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer,” ujar Girsang.
Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Pemda yang lalai dalam menyetorkan data. Hal ini penting untuk memastikan proses pengangkatan PPPK berjalan lancar dan tepat waktu.
Girsang menambahkan bahwa Komisi II DPR RI akan terus mengawasi perkembangan proses pengangkatan PPPK dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan hak-hak tenaga honorer terpenuhi. Kami akan terus berjuang untuk nasib para tenaga honorer, tegasnya.
Keterlambatan penyetoran data ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Diharapkan, Pemda segera mengambil langkah-langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian bagi para tenaga honorer.
Berikut adalah tabel yang menggambarkan perkiraan jumlah tenaga honorer yang terdampak:
Wilayah | Perkiraan Jumlah Honorer |
---|---|
Sumatera | X.XXX |
Jawa | Y.YYY |
Kalimantan | Z.ZZZ |
Catatan: Data di atas hanyalah perkiraan dan dapat berbeda dengan data sebenarnya.
Demikianlah ketua komisi ii dpr banyak pemda belum melaporkan nama honorer untuk menjadi pppk telah saya bahas secara tuntas dalam berita Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.
✦ Tanya AI