KPAI Mengutuk Grup FB 'Fantasi Sedarah', Siap Mendukung Pemulihan Korban

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kecaman keras terhadap grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Grup ini dinilai telah mengeksploitasi anak-anak secara daring dan meresahkan masyarakat.
Pada tanggal 26 Oktober 2023, KPAI menegaskan komitmennya untuk mendampingi para korban dalam proses pemulihan. Pendampingan ini meliputi aspek psikologis, sosial, dan hukum, memastikan anak-anak yang terdampak mendapatkan dukungan yang komprehensif.
Kami sangat prihatin dengan adanya grup semacam ini, ujar seorang perwakilan KPAI. Eksploitasi anak dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku.
KPAI mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial yang berpotensi membahayakan anak-anak. Peran serta aktif masyarakat sangat penting dalam melindungi generasi penerus bangsa.
Selain pendampingan korban, KPAI juga akan meningkatkan edukasi kepada orang tua dan anak-anak mengenai bahaya daring dan cara melindungi diri dari ancaman cybercrime. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kasus serupa di masa mendatang.
Berikut adalah tabel ringkasan tindakan KPAI:
Tindakan | Deskripsi |
---|---|
Mengecam Grup FB | Menyatakan ketidaksetujuan terhadap aktivitas 'Fantasi Sedarah'. |
Pendampingan Korban | Memberikan dukungan psikologis, sosial, dan hukum. |
Kerjasama dengan Polisi | Menindak tegas pelaku eksploitasi anak. |
Edukasi Masyarakat | Meningkatkan kesadaran tentang bahaya daring. |
KPAI berkomitmen untuk terus melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.