KPK Gembok Paspor Hasto dan Yasonna, Misteri Harun Masiku Terkuak?

KPK Cegah Hasto dan Yasonna ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah dua menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan anggota DPR RI Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan telah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK.
Ali menambahkan, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap peran kedua menteri tersebut dalam kasus ini.
Kasus Harun Masiku sendiri telah menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Ketua MA Hatta Ali dan mantan Sekretaris MA Nurhadi.
KPK menduga, Harun Masiku memberikan suap kepada Hatta Ali dan Nurhadi agar memenangkan gugatannya di MA terkait dengan penetapan dirinya sebagai anggota DPR RI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pencegahan terhadap Pratikno dan Yasonna menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut kasus ini dan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi negara.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.