• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri Suap: Rp 20 Miliar Terungkap dalam Kasus Vonis Bebas Ronald

img

Puspena.com Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Saat Ini saya akan mengupas berita yang banyak dicari orang-orang. Informasi Relevan Mengenai berita Misteri Suap Rp 20 Miliar Terungkap dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Simak artikel ini sampai habis

Kasus Suap Ronald Tannur: Rp 20 Miliar dalam Lima Mata Uang

Dalam kasus suap yang melibatkan Ronald Tannur, terungkap bahwa uang suap senilai Rp 20 miliar diberikan dalam lima mata uang berbeda. Mata uang tersebut antara lain:

  • Rupiah Indonesia (IDR)
  • Dolar Amerika Serikat (USD)
  • Euro (EUR)
  • Dolar Singapura (SGD)
  • Yuan Tiongkok (CNY)

Penggunaan berbagai mata uang ini diduga dilakukan untuk menyamarkan asal-usul uang suap dan mempersulit penelusurannya. Ronald Tannur, yang merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 2023.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap misteri suap rp 20 miliar terungkap dalam kasus vonis bebas ronald dalam berita ini hingga selesai Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Bagikan kepada sahabat agar mereka juga tahu. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - PUSPENA.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.