Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri Terungkap: Ronald Tannur Kembali Diborgol Usai Vonis Bebas Dihapus

img

Fakta Mengejutkan Penangkapan Ronald Tannur Usai Vonis Bebas Dibatalkan

Pada [Tanggal], Ronald Tannur, terdakwa kasus korupsi, kembali ditangkap oleh jaksa setelah vonis bebasnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Berikut enam fakta penting terkait penangkapan tersebut:

  1. Vonis Bebas Dibatalkan: Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi karena dianggap tidak sesuai dengan fakta hukum.
  2. Penangkapan Kembali: Jaksa langsung melakukan penangkapan terhadap Tannur setelah vonis bebasnya dibatalkan.
  3. Kasus Korupsi: Tannur didakwa melakukan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di sebuah instansi pemerintah.
  4. Bukti Baru: Mahkamah Agung menemukan bukti baru yang memperkuat dugaan keterlibatan Tannur dalam kasus korupsi.
  5. Penahanan: Tannur ditahan di rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
  6. Dampak Penangkapan: Penangkapan Tannur kembali menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas sistem peradilan.
© Copyright 2025 PUSPENA All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.