Narkoba: Pemerintah Tutup Pintu Ampunan, Bandar dan Pengedar Siap-siap Merana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5050036/original/025174500_1734088007-20241213_155016.jpg)
- 1.1. Tanggal:
Table of Contents
Pemerintah Indonesia menegaskan sikap tegasnya dalam memerangi narkoba. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada pengedar dan bandar narkoba.
Mahfud menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan serius yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan nasional. Oleh karena itu, pemerintah akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif, termasuk penegakan hukum yang tegas.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk aktivitas narkoba yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari bahaya narkoba.
Tanggal: 15 Februari 2023
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.