Nasib Presiden Korsel Bergelantungan di Ujung Benang Mahkamah Konstitusi

- 1.1. Nasib Presiden Korea Selatan di Tangan Mahkamah Konstitusi
Table of Contents
Nasib Presiden Korea Selatan di Tangan Mahkamah Konstitusi
Parlemen Korea Selatan telah memakzulkan Presiden Park Geun-hye atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Kini, nasibnya berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang akan memutuskan apakah akan memberhentikannya dari jabatannya atau tidak.
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga 180 hari untuk membuat keputusan. Jika mereka memutuskan untuk memberhentikan Park, dia akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya.
Park membantah semua tuduhan terhadapnya dan mengatakan bahwa pemakzulannya adalah tindakan politik. Dia juga menyatakan bahwa dia akan melawan pemakzulan tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Kasus ini telah mengguncang Korea Selatan dan menjadi sorotan internasional. Keputusan Mahkamah Konstitusi akan berdampak signifikan terhadap masa depan politik negara tersebut.
Tanggal: 10 Desember 2016
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.