• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Nusron Menegaskan Lahan GRIB Jaya Memiliki Sertifikat Hak Pakai BMKG

img

Puspena.com Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Di Kutipan Ini mari kita teliti berita yang banyak dibicarakan orang. Artikel Yang Menjelaskan berita Nusron Menegaskan Lahan GRIB Jaya Memiliki Sertifikat Hak Pakai BMKG Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait status lahan yang diklaim oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai pertanyaan dan spekulasi yang beredar di publik.

Nusron Wahid secara tegas menyatakan bahwa lahan yang dimaksud, yang saat ini diklaim oleh GRIB Jaya, memiliki status Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hal ini berarti, secara hukum, BMKG adalah pihak yang berhak atas pengelolaan dan pemanfaatan lahan tersebut.

“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Lahan tersebut secara sah tercatat atas nama BMKG dengan Sertifikat Hak Pakai,” ujar Nusron dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memastikan pemanfaatan lahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait klaim yang diajukan oleh GRIB Jaya. Proses ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan semua pihak mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan meredam potensi konflik terkait kepemilikan lahan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan secara adil dan transparan, dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tertib administrasi pertanahan dan perlunya verifikasi yang cermat sebelum melakukan klaim atas suatu lahan. Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan legalitas lahan sebelum melakukan transaksi atau investasi.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap nusron menegaskan lahan grib jaya memiliki sertifikat hak pakai bmkg dalam berita ini hingga selesai Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat cari inspirasi baru dan perhatikan pola makan sehat. Jika kamu suka Terima kasih atas kunjungan Anda

© Copyright 2024 - PUSPENA.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.