Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Peran Tujuh Tersangka dalam Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 9,2 Miliar di Bandara Soetta

img

Kasus penyelundupan benih lobster senilai Rp 9,2 miliar melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil diungkap pihak berwajib. Tujuh tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi ilegal ini. Ada yang bertugas sebagai pengumpul benih lobster dari nelayan, penyedia dana, hingga kurir yang membawa benih lobster melewati pemeriksaan bandara.

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi dan terorganisir. Para tersangka memanfaatkan kelengahan petugas bandara dan menyembunyikan benih lobster di dalam koper yang dimodifikasi khusus. Mereka juga menggunakan dokumen palsu untuk mengelabui petugas.

Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut. Benih lobster yang seharusnya dibudidayakan di dalam negeri, justru dijual ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi.

Berikut peran ketujuh tersangka secara rinci:

TersangkaPeran
Tersangka APengumpul benih lobster dari nelayan
Tersangka BPenyedia dana operasional
Tersangka CKurir yang membawa benih lobster ke bandara
Tersangka DPembuat dokumen palsu
Tersangka EPenghubung dengan pembeli di luar negeri
Tersangka FKoordinator lapangan
Tersangka GPenyimpan sementara benih lobster

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindakan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Pihak berwajib akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penyelundupan.

Diharapkan dengan penindakan yang tegas, kasus serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari. Kelestarian sumber daya laut harus dijaga demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Penyelundupan adalah kejahatan!

© Copyright 2025 PUSPENA All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.