Perburuan Harun Masiku Memasuki Babak Baru: Eks Penyidik KPK Panggil Yasonna
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4104225/original/078729300_1659000731-D7142A55-80D0-4287-AF12-AB80D6B393D0.jpeg)
Eks Penyidik KPK: Pemanggilan Yasonna Babak Baru Pengejaran Harun Masiku
Pemanggilan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly oleh KPK menjadi babak baru dalam pengejaran buronan Harun Masiku. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menilai pemanggilan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDIP tersebut.
Menurut Novel, pemanggilan Yasonna dapat mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Pemanggilan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, ujarnya.
KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka sejak Januari 2020. Namun, hingga saat ini, buronan tersebut belum berhasil ditangkap. Novel berharap pemanggilan Yasonna dapat mempercepat proses penangkapan Harun Masiku.
KPK harus terus bekerja keras untuk menangkap Harun Masiku. Pemanggilan Yasonna adalah langkah penting dalam upaya tersebut, kata Novel.
Selain Novel, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Bivitri Susanti, juga mengapresiasi langkah KPK memanggil Yasonna. Menurutnya, pemanggilan ini menunjukkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menindaklanjuti kasus korupsi.
Pemanggilan Yasonna menunjukkan bahwa KPK tidak takut menindak siapa pun yang terlibat dalam korupsi, termasuk pejabat tinggi, ujar Bivitri.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.