Polisi Gadungan Berkedok Tuduhan Narkoba, Trio Penipu Ditangkap di Palmerah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5036202/original/029779700_1733380231-IMG-20241205-WA0022.jpg)
Modus Tuduh Korban Pemakai Narkoba, 3 Polisi Gadungan Ditangkap di Palmerah
Pada tanggal 20 Februari 2023, tiga orang yang mengaku sebagai polisi gadungan ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat. Mereka menggunakan modus menuduh korban sebagai pengguna narkoba untuk memeras uang.
Ketiga pelaku, yang berinisial AS, AR, dan R, beraksi dengan mengendarai mobil berpelat nomor polisi. Mereka memberhentikan korban di jalan dan menuduhnya sebagai pengguna narkoba.
Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan kartu identitas palsu dan melakukan tes urine palsu. Jika korban menolak memberikan uang, pelaku mengancam akan membawa korban ke kantor polisi.
Berkat laporan dari masyarakat, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kartu identitas palsu, tes urine palsu, dan uang tunai hasil pemerasan.
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.