Polisi Tanpa Senjata Api: Usulan DPR yang Mengundang Kontroversi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5032928/original/095264400_1733195927-WhatsApp_Image_2024-12-03_at_10.16.16.jpeg)
Puspena.com Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Dalam Konten Ini saya mau menjelaskan manfaat dari berita yang banyak dicari. Tulisan Yang Mengangkat berita Polisi Tanpa Senjata Api Usulan DPR yang Mengundang Kontroversi jangan sampai terlewat.
- 1.1. Usulan DPR Hapus Senjata Api Polisi Dinilai Terburu-buru
Table of Contents
Usulan DPR Hapus Senjata Api Polisi Dinilai Terburu-buru
Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik usulan DPR yang ingin menghapus penggunaan senjata api oleh polisi. IPW menilai usulan tersebut terburu-buru dan tidak mempertimbangkan konsekuensi yang luas.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa polisi membutuhkan senjata api untuk melindungi diri dan masyarakat. Ia khawatir jika polisi tidak bersenjata, mereka akan rentan terhadap serangan dari penjahat.
Selain itu, Sugeng juga menyoroti bahwa usulan tersebut tidak didukung oleh data yang memadai. Ia menyebut bahwa jumlah penyalahgunaan senjata api oleh polisi sangat kecil dibandingkan dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap.
IPW mendesak DPR untuk mengkaji ulang usulan tersebut dan mempertimbangkan dampaknya secara komprehensif. Mereka juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan penggunaan senjata api bagi polisi.
Tanggal: 15 Februari 2023
Itulah rangkuman lengkap mengenai polisi tanpa senjata api usulan dpr yang mengundang kontroversi yang saya sajikan dalam berita Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda kembangkan ide positif dan jaga keseimbangan hidup. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI