sertijab-kpk-pergantian-garda-pemberantas-korupsi-yang-dinanti

- 1.1. Serah Terima Jabatan Pimpinan KPK: 20 Desember 2024
Table of Contents
Serah Terima Jabatan Pimpinan KPK: 20 Desember 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) pimpinan pada 20 Desember 2024. Sertijab ini menandai berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023.
Proses pemilihan pimpinan KPK yang baru telah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Panitia Seleksi (Pansel) telah menerima ratusan pendaftar dan telah melakukan serangkaian seleksi untuk menyaring kandidat terbaik.
Pimpinan KPK yang baru akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme fit and proper test. DPR akan memilih lima orang pimpinan KPK yang akan menjabat selama lima tahun ke depan.
Sertijab pimpinan KPK merupakan momen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pimpinan KPK yang baru diharapkan dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
✦ Tanya AI
Saat ini AI kami sedang memiliki traffic tinggi silahkan coba beberapa saat lagi.