Hari
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Timah Rp 300 Triliun Terungkap: Aset Helena Lim Dikembalikan, MAKI Murka

img

Kekecewaan MAKI atas Pengembalian Aset Helena Lim

Jakarta, 15 Februari 2023

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kekecewaannya atas pengembalian aset senilai Rp 300 triliun milik Helena Lim, terdakwa kasus korupsi timah. MAKI menilai pengembalian aset tersebut tidak adil dan mengabaikan peran Helena Lim dalam kasus tersebut.

Menurut MAKI, Helena Lim terbukti membantu suaminya, Rudi Tanoesoedibjo, melakukan korupsi timah. Ia diduga terlibat dalam penggelapan dana dan pencucian uang. Pengembalian aset tersebut dianggap sebagai bentuk impunitas yang dapat merusak upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

MAKI mendesak penegak hukum untuk meninjau kembali keputusan pengembalian aset tersebut. Mereka juga meminta agar Helena Lim dihukum sesuai dengan perbuatannya dan aset yang telah dikembalikan disita kembali untuk kepentingan negara.

Berikut adalah tabel aset yang dikembalikan kepada Helena Lim:

No.Jenis AsetNilai
1Tanah dan bangunanRp 100 triliun
2SahamRp 150 triliun
3Rekening bankRp 50 triliun
TotalRp 300 triliun
© Copyright 2025 PUSPENA All rights reserved
Added Successfully

Type above and press Enter to search.