• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Legislator Mengimbau Kemendikdasmen Menertibkan Pungutan Wisuda yang Tidak Wajar

img

Puspena.com Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Disini saya ingin berbagi pandangan tentang berita yang menarik. Tulisan Tentang berita Legislator Mengimbau Kemendikdasmen Menertibkan Pungutan Wisuda yang Tidak Wajar Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.

    Table of Contents

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini menyampaikan keprihatinan mendalam terkait praktik pungutan biaya wisuda yang dianggap tidak wajar di berbagai sekolah dan perguruan tinggi. Anggota dewan mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengambil tindakan tegas.

Menurut legislator, wisuda seharusnya menjadi momen perayaan atas pencapaian akademik siswa dan mahasiswa, bukan menjadi beban finansial bagi keluarga. Praktik pungutan yang berlebihan dinilai mencederai esensi dari acara sakral tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai biaya wisuda yang sangat memberatkan. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujar salah seorang anggota DPR dalam keterangan persnya, 15 Mei 2024. “Kemendikbudristek harus turun tangan dan menertibkan praktik-praktik seperti ini.”

DPR meminta Kemendikbudristek untuk mengeluarkan regulasi yang jelas dan tegas mengenai batasan biaya wisuda yang diperbolehkan. Selain itu, mereka juga mendorong agar pihak sekolah dan perguruan tinggi lebih transparan dalam penggunaan dana wisuda, serta melibatkan perwakilan orang tua siswa dalam proses perencanaan.

Lebih lanjut, legislator menekankan pentingnya sosialisasi regulasi tersebut kepada seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, perguruan tinggi, orang tua siswa, dan masyarakat umum. Dengan demikian, diharapkan praktik pungutan biaya wisuda yang tidak wajar dapat dieliminasi, dan wisuda dapat dirayakan dengan lebih khidmat dan terjangkau.

Pendidikan yang berkualitas seharusnya dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa terkendala oleh biaya-biaya yang tidak perlu, tegas anggota dewan tersebut.

DPR berjanji akan terus mengawasi perkembangan isu ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika diperlukan, demi memastikan hak-hak siswa dan mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan terjangkau.

Sekian ulasan tentang legislator mengimbau kemendikdasmen menertibkan pungutan wisuda yang tidak wajar yang saya sampaikan melalui berita Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Jika kamu mau Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - PUSPENA.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.