• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Legislator Mengimbau Kemendikdasmen Menertibkan Pungutan Wisuda yang Tidak Wajar

img

Puspena.com Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Dalam Konten Ini saya ingin berbagi tentang berita yang bermanfaat. Konten Yang Terinspirasi Oleh berita Legislator Mengimbau Kemendikdasmen Menertibkan Pungutan Wisuda yang Tidak Wajar jangan sampai terlewat.

    Table of Contents

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini menyampaikan keprihatinan mendalam terkait praktik pungutan biaya wisuda yang dianggap tidak wajar di berbagai sekolah dan perguruan tinggi. Anggota dewan mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengambil tindakan tegas.

Menurut legislator, wisuda seharusnya menjadi momen perayaan atas pencapaian akademik siswa dan mahasiswa, bukan menjadi beban finansial bagi keluarga. Praktik pungutan yang berlebihan dinilai mencederai esensi dari acara sakral tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai biaya wisuda yang sangat memberatkan. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujar salah seorang anggota DPR dalam keterangan persnya, 15 Mei 2024. “Kemendikbudristek harus turun tangan dan menertibkan praktik-praktik seperti ini.”

DPR meminta Kemendikbudristek untuk mengeluarkan regulasi yang jelas dan tegas mengenai batasan biaya wisuda yang diperbolehkan. Selain itu, mereka juga mendorong agar pihak sekolah dan perguruan tinggi lebih transparan dalam penggunaan dana wisuda, serta melibatkan perwakilan orang tua siswa dalam proses perencanaan.

Lebih lanjut, legislator menekankan pentingnya sosialisasi regulasi tersebut kepada seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, perguruan tinggi, orang tua siswa, dan masyarakat umum. Dengan demikian, diharapkan praktik pungutan biaya wisuda yang tidak wajar dapat dieliminasi, dan wisuda dapat dirayakan dengan lebih khidmat dan terjangkau.

Pendidikan yang berkualitas seharusnya dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa terkendala oleh biaya-biaya yang tidak perlu, tegas anggota dewan tersebut.

DPR berjanji akan terus mengawasi perkembangan isu ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika diperlukan, demi memastikan hak-hak siswa dan mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan terjangkau.

Sekian rangkuman lengkap tentang legislator mengimbau kemendikdasmen menertibkan pungutan wisuda yang tidak wajar yang saya sampaikan melalui berita Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam tetap konsisten dan utamakan kesehatan keluarga. Jika kamu suka Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - PUSPENA.com
Added Successfully

Type above and press Enter to search.